Kriminalitas
Jumat, 17 Mei 2013
Kades di Bone Cabuli Mahasiswi Saat KKN
Kades di Bone Cabuli Mahasiswi Saat KKN - Makasar, berita kriminal
dari Makasar, Mahasiswi peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi
Agama Islam Negeri (STAIN) Bone, Ht (23) melapor ke polisi, Selasa
(28/6/2011). Dia melaporkan Kepala Desa Ajangpulu, Kecamatan Sibulue,
Kabupaten Bone, Sukanto Syam (40) dalam kasus pencabulan.Gay Bantai 15 Gay
Gay Bantai 15 Gay - Nganjuk, berita kriminal
sangat sadis datang dari Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Seorang gay
bernama Mujianto berumur 24 tahun telah tertangkap karena melakukan
pembunuhan berantai hingga 15 orang. Mujianto mengaku dengan sadar bahwa
dia tеlаh meracuni 15 teman kencannya sesama gay ѕејаk 2011. Kenapa
Mujianto membunuh? dia tega membunuh gay-gay korbannya tersebut karena
terbakar api cemburu.Sopir Bajaj Jadi Pahlawan
Sopir Bajaj Jadi Pahlawan - Jakarta, berita kriminal
ini bisa menjadi kabar baik dan bisa kita contoh khususnya para sopir
bajaj karena jika kita berani bertindak seorang sopir bajaj bisa jadi
pahlawan. Seorang penjambret gagal merampas telepon seluler milik
penumpang bajaj di Kemayoran, Jakarta Pusat. Penjambret itu terjatuh
setelah diserempet bajaj sehingga polisi tidak kesulitan menangkapnya.Bentrok di Solo Karena Masalah Pribadi
Mulut Cabe Olga Syahputra Bikin Masalah
Olga Syahputra sering bikin sensasi dengan
lidahnya, lidah tak bertulang miliknya selalu mengutarakan kata kata
pedas bahkan acap kali membuat hati orang kesal dan marah. Salah satu
akibat mulut tak terkontrol olga adalah saat ini ia tersandung kasus
pelecehan agama lewat ocehannya di acara Pesbukers yang ditayangkan stasiun televisi swasta ANTV. Ketika acara berlangusng ada pemirsa yang menelepon ke studio dan diterima Julia Perez dengan mengucapkan assalamualaikum kemudian olga dengan lantang menimpali "Lu assalamualaikum terus, ah, kayak pengemis."
2 Polisi Aniaya Anak Bawa Umur
Palu – Ada pencurian
sandal jepit yang melibatkan anak dibawa umur. Selasa (7/8) kemarin
sidang perdana kasus penganiayaan yang dilakukan dua anggota polisi
terhadap Anjar Andreas Lagaronda (AAL) dengan nomor registrasi
PDM-124/Palu/Euh.2/07/2012) di gelar di Pengadilan Negeri Palu. Agenda
sidang adalah pembacaan surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa
Penuntut Umum (JPU), Arviany Iskandar. Dua terdakwa yang didakwa
melakukan penganiayaan yakni Ahmad Rusdi Harahap (26) dan Simson Jhon
Sipayung (29) hadir juga dalam persidangan yang di gelar di PN Palu ini.
Langganan:
Postingan (Atom)
